Tutup Festival KI, Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

    Tutup Festival KI, Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual
    Tutup Festival KI, Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Puncak Festival

    BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai investasi vital yang mendukung pertumbuhan ekonomi. 

    Dalam Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024, yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Supratman menggarisbawahi perlunya ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan kolaboratif. 

    Festival yang mengusung tema "Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri" ini juga menandai penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan & Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia se Indonesia. 

    Kegiatan itu turut diikuti oleh Kontingen dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto, dan Penyuluh Hukum Madya Lilin Nur Halimah.

    Dalam kesempatan menutup kegiatan, Menkumham mengungkapkan bahwa keberhasilan pengembangan kekayaan intelektual bergantung pada kerja sama yang solid antara berbagai elemen, termasuk pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan. 

    "Momen ini adalah contoh nyata dari sinergi antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, serta berbagai pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas hingga pelaku usaha dan media, untuk memajukan potensi kekayaan intelektual dan sistemnya, " ungkap Supratman saat penutupan kegiatan.

    Dia juga menyoroti pentingnya promosi dan perlindungan terhadap indikasi geografis (IG) sebagai fokus tematik tahun 2024. 

    Dia berharap melalui kolaborasi ini, kesadaran masyarakat mengenai IG dapat meningkat, pasar bagi produk IG dapat diperluas, dan hak-hak pemilik IG dapat terjamin. 

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ungkap Supratman, terus berkomitmen dalam mendukung perlindungan merek kolektif dan indikasi geografis, seperti melalui program Village One Brand. 

    "Indikasi geografis menandai kekhasan suatu produk dari wilayah tertentu. Label ini diberikan kepada produk yang memiliki keunikan dan reputasi khusus, " jelas Supratman.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Festival ini juga berisi seminar "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" serta layanan konsultasi kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat. 

    "Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang perlunya perlindungan kekayaan intelektual dalam rangka membangun ekonomi mandiri dan berkelanjutan, " ungkap Min.

    Festival KI 2024  menarik sekitar 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, termasuk talkshow, pameran produk, dan pertunjukan musik. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, pelaku industri, dan masyarakat umum.

    Tampak hadir mengikuti kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Kemenkumham Razilu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, beserta Staf Ahli dan Staf Khusus Menkumham

    kekayaan intelektual kemenkumham andi atgas
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng - Ditjenpas Diskusikan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Tejo Harwanto Buka Kegiatan Pembekalan...

    Berita terkait